Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penyerahan SK Pensiun Warnai Perayaan HUT KORPRI  ke 54 Tingkat Kabupaten Enrekang

Penyerahan SK Pensiun Warnai Perayaan HUT KORPRI  ke 54 Tingkat Kabupaten Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Enrekang melaksanakan penyerahan SK pensiun bagi 73 PNS lingkup Pemkab Enrekang.
Kegiatan ini dihadiri,Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten,para Pimpinan OPD , serta para PNS calon purnabakti yang dirangkaikan Upacara HUT KORPRI ke- 54 yang  berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Enrekang, Senin,(1/12/2025)

Pemerintah Kabupaten  Enrekang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Enrekang dengan masa pensiun terhitung 1 Januari 2026.

Bupati Enrekang Muh.Yusuf Ritangnga,secara langsung menyerahkan 73 SK Pensiun ,dilakukan setelah upacara Bendera HUT KORPRI ke -54, yang di hadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, para kepala perangkat daerah, serta para PNS  dan PNS calon purnabakti.

Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan Pemerintah Kabupaten Enrekang atas pengabdian para ASN yang telah bertugas dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati  menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang segera memasuki masa purnatugas.
Ia menekankan bahwa dedikasi mereka selama bertahun-tahun telah menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Enrekang.
“Pengabdian, loyalitas, dan kerja keras Bapak-Ibu telah memberi dampak nyata bagi keberlangsungan pemerintahan. Semoga setiap upaya terbaik yang telah diberikan menjadi nilai kebajikan bagi kita semua,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar profesionalitas tetap dijaga hingga hari terakhir masa tugas. Menurutnya, integritas ASN senior akan menjadi teladan bagi generasi penerus.
“Profesionalisme tidak berhenti ketika SK pensiun diterima. Hingga hari terakhir, komitmen terhadap pelayanan publik tetap harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Perayaan tersebut menjadi momen khusus bagi para calon purnabakti yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik .

Pemerintah menyampaikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan maupun mencerdaskan bangsa.

“Pengabdian dapat dilakukan kapan juga ,dengan nilai nilai pengabdian yang sudah terpatri di dalam jiwa seperti pada saat aktif sebagai PNS”,harap  Bupati Enrekang.

Bentuk dari apresiasi Pemkab Enrekang adalah memberikan piagam penghargaan , salah satunya  PNS penerima SK Pensiun yakni Hapisah Tepu sehari- harinya tugas di SMP Negeri  3 Alla  ,atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi pegawai negeri sipil terhitung mulai 1Maret 1986 sampai dengan 31 Desember 2025 .
Saat ditemui awak media ,Hapisah Tepu, kelahiran  Bunu Desa Bubun Lamba Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang 58 tahun lalu mengatakan Alhamdulillah , kami bisa sampai saat ini dapat menjalankan amanah sebagai abdi negara dengan baik.

Walaupun demikian selama menjadi ASN banyak suka dukanya ,tapi kita tetap semangat dan ceriah melaksanakan tugas tugas yang dibebankan pimpinan.
Apalagi Pemerintah RI mengapresiasi kami sebagai ASN melalui Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana karya Satya XXX Tahun,ini kebanggaan kami sebagai ASN yang mengabdi selama 39 tahun 10 bulan ,terangnya

Kami berharap dalam mengisi masa pensiun tetap semangat dan sehat,Sebab pensiun  dari PNS bukan berarti berhenti berkarya lagi.
“Saya tetap bisa berkarya dan menjadi inspirasi bagi orang-orang disekitar. Semoga Allah senantiasa memberkahi perjalanan hidup kami”harap Hapisah Tepu. (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Kegiatan Bimtek Aparat Desa di Enrekang Sekitar Rp560 Juta Hanya Satu Hari, Lapak Sulsel: Minta APH Periksa

    Anggaran Kegiatan Bimtek Aparat Desa di Enrekang Sekitar Rp560 Juta Hanya Satu Hari, Lapak Sulsel: Minta APH Periksa

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 588
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KABAR KITA – Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK SulSel) menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ( BIMTEK) untuk 112 aparatur desa se-Kabupaten Enrekang yang di selenggarakan oleh Forum Pemerintah Dalam Negri ( FPDN) Di Hotel Swiss Belinn, jalan Boulevard Raya, Kota Makassar Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut mendapat sorotan dari Hafis Pengurus Lapak […]

  • Hujan Tak Surutkan Semangat, Pelantikan Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Panca Rijang Berlangsung Khidmat

    Hujan Tak Surutkan Semangat, Pelantikan Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Panca Rijang Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Hujan yang mengguyur wilayah Rappang tak menyurutkan semangat para kader dalam mengikuti prosesi pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Panca Rijang, Sabtu (25/4/2026). Bertempat di Monumen Bambu Runcing Rappang, acara berlangsung khidmat dan penuh antusias. Rintik hujan yang turun justru menambah nuansa sakral pada momen pelantikan tersebut, mencerminkan komitmen […]

  • Kejar Target Pembangunan, Pengelasan Rangka Besi Jembatan Beton di Suppa Dikebut hingga Malam Hari

    Kejar Target Pembangunan, Pengelasan Rangka Besi Jembatan Beton di Suppa Dikebut hingga Malam Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PiNRANG,KABAR KITA.CO.ID– Upaya mempercepat progres pembangunan jembatan beton di wilayah Desa Ujung Labuang, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, terus dilakukan. Salah satunya melalui pekerjaan pengelasan rangka besi jembatan yang dilaksanakan hingga malam hari, Kamis (3/9/2026). Pengerjaan pengelasan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan jembatan. Proses ini membutuhkan ketelitian dan ketepatan untuk memastikan rangka besi […]

  • UPZ Maiwa Gelar Rapat Kordinasi Bersama Kordes se-Kecamatan Maiwa

    UPZ Maiwa Gelar Rapat Kordinasi Bersama Kordes se-Kecamatan Maiwa

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Maiwa menggelar rapat koordinasi bersama para Koordinator Desa (Koordes) se-Kecamatan Maiwa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Maiwa, Selasa, (5 /8/ 2025). Agenda utama dari kegiatan ini adalah mempererat koordinasi antara UPZ dan Koordes sekaligus menjadi ajang silaturahmi. Ketua UPZ Maiwa, Agusmawan, S.E., menjelaskan bahwa beberapa poin […]

  • Dari Aspal ke Alam: Karimun Club Makassar Menggema di Zulu Park Pangkep”

    Dari Aspal ke Alam: Karimun Club Makassar Menggema di Zulu Park Pangkep”

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PANGKEP, KABARKITA – Suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan terasa kuat di Zulu Park, Balocci, Kabupaten Pangkep, saat Karimun Club Makassar (KCM) menggelar touring perdana awal tahun 2026. Sebanyak 32 unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Karimun dari berbagai wilayah Sulawesi Selatan hadir memeriahkan kegiatan yang berlangsung hangat, meriah, dan sarat nuansa persaudaraan. Kegiatan ini […]

  • PUTUSAN BEBAS BAZNAS ENREKANG DIGUGAT BANDING: KEJAKSAAN JANGAN MEMPERMALUKAN HUKUM DI DEPAN PUBLIK

    PUTUSAN BEBAS BAZNAS ENREKANG DIGUGAT BANDING: KEJAKSAAN JANGAN MEMPERMALUKAN HUKUM DI DEPAN PUBLIK

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 96
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Keputusan Kejaksaan Negeri Enrekang yang tetap memaksakan upaya banding atas putusan bebas enam terdakwa perkara dugaan korupsi dana BAZNAS Enrekang bukan hanya keliru secara hukum, tetapi juga berbahaya bagi kepastian hukum dan kewibawaan negara hukum itu sendiri. Ini bukan lagi sekadar perbedaan tafsir. Ini soal keberanian atau ketidakberanian menghormati putusan pengadilan. Majelis Hakim […]

expand_less