Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

  • account_circle Basir
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Kasus pembunuhan yang menewaskan Rustam (21) di Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.

Saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang, Rabu, 10 Juni 2026 keluarga korban mengungkap sejumlah kejanggalan yang dinilai belum terjawab dalam proses hukum yang berjalan.

Hamzah, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik di depan Kantor Pengadilan Negeri Enrekang, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, luka yang dialami korban menimbulkan dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak dilakukan oleh satu orang pelaku saja.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Dugaan kami, pelaku lebih dari satu orang dan kemungkinan peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya,” ujar Hamzah dengan nada penuh harap agar majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa Joni.

Ia menyoroti luka parah yang ditemukan pada tubuh korban, khususnya luka tusuk tembus di paha kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga merenggut nyawa Rustam.

“Yang menjadi pertanyaan bagi keluarga, bagaimana mungkin korban tidak melakukan perlawanan berarti jika hanya berhadapan dengan satu orang pelaku. Kenapa tidak ada teriakan minta tolong saat kejadian berlangsung,” katanya.

Selain itu, keluarga korban juga mempertanyakan keberadaan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Menurut Hamzah, terdapat beberapa orang yang berada di sekitar tempat kejadian namun tidak mampu mencegah ataupun memberikan pertolongan kepada korban.

“Kami berharap jaksa dan hakim benar-benar jeli melihat seluruh fakta persidangan. Banyak hal yang menurut kami masih sangat ganjal,” tegasnya.

Keluarga korban juga menduga adanya unsur perencanaan sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Dugaan tersebut muncul karena senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam kejadian disebut berasal dari salah seorang saksi yang berada di lokasi.

“Kami menduga ada unsur perencanaan. Apalagi sebelumnya korban dan pelaku memiliki persoalan hutang piutang,” tambah Hamzah.

Dalam persidangan, saksi Anca mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban, terdakwa, dan beberapa saksi lainnya sempat duduk bersama sambil mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo.

Menurut Anca, saat peristiwa terjadi dirinya sedang berada sekitar 30 meter dari lokasi untuk buang air besar. Ketika kembali, ia melihat korban sudah tergeletak dengan kondisi luka serius dan terdakwa masih berada di sekitar lokasi kejadian.

“Saya kembali dan melihat korban sudah bersimbah darah. Saat itu pelaku juga masih ada di lokasi,” ungkap Anca dalam keterangannya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Enrekang, peristiwa bermula saat terdakwa Joni alias Bapak Najwa bersama korban dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional pada 18 Februari 2026.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa cekcok terjadi setelah terdakwa menanyakan sosok perempuan dalam sebuah video yang ditonton korban. Jawaban korban yang menyebut “anakmu” sebanyak dua kali memicu emosi terdakwa hingga terjadi perkelahian.

Jaksa menguraikan bahwa setelah sempat dilerai, terdakwa diam-diam mengambil parang milik salah seorang saksi dan kembali mendekati korban. Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman keras, terdakwa kemudian menusukkan parang tersebut ke paha kiri korban.

Hasil Visum Et Repertum yang dilakukan UPT Puskesmas Baraka menunjukkan korban mengalami luka tusuk tembus pada paha kiri dengan kedalaman mencapai 12 sentimeter.

Luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat hingga korban mengalami syok hipovolemik dan meninggal dunia.

Meski demikian, keluarga korban tetap berharap majelis hakim dapat mengungkap seluruh fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki peran dalam peristiwa tragis tersebut.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat Enrekang ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang dan menjadi harapan keluarga korban untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. (Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreatif dan Menginspirasi! Ketua PKK Kelurahan Benteng Andi Tety Ansidar Kolaborasi Bersama Mahasiswi UNIBOS Makassar Ciptakan Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi di Rumah DILAN

    Kreatif dan Menginspirasi! Ketua PKK Kelurahan Benteng Andi Tety Ansidar Kolaborasi Bersama Mahasiswi UNIBOS Makassar Ciptakan Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi di Rumah DILAN

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Suasana hangat penuh semangat terasa di Rumah Pendidikan dan Latihan (Rumah DILAN) Kelurahan Benteng. Ketua PKK Kelurahan Benteng, Andi Tety Ansidar, memimpin langsung kegiatan keterampilan tangan bersama para mahasiswi Universitas Bosowa (UNIBOS) Makassar, Rabu (kemarin). Dalam kegiatan tersebut, Andi Tety tak hanya memberi arahan, tetapi juga ikut turun tangan memperagakan pembuatan berbagai […]

  • Pemerintah segera Bentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Enrekang

    Pemerintah segera Bentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Enrekang

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 111
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Berdasarkan Surat Pemberitahuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI nomor :B/0030/BPR1-BKHL/KETUA/KD.02.05/1/2025 tentang Periodesasi Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota Periode 2021-2026, maka Pimpinan BAZNAS Pusat meminta kepada BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berperan aktif dan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan Kementrian Agama setempat untuk membahas hal tersebut. Untuk BAZNAS Enrekang, masa baktinya akan berakhir pada […]

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap dan Universitas Ichsan Sidrap Teken Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman

    Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap dan Universitas Ichsan Sidrap Teken Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Ichsan Sidrap yang digelar di kantor BPN Sidrap, Rabu 4 Maret 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di […]

  • Polres Sidrap–Bulog Kolaborasi Jaga Stabilitas Ketersediaan Beras

    Polres Sidrap–Bulog Kolaborasi Jaga Stabilitas Ketersediaan Beras

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, bersama Wakil Perum Bulog Cabang Sidrap dan pejabat Polres Sidrap mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Launching Gerakan Pangan Murah Serentak di seluruh Indonesia, Jumat (…). Kegiatan ini digelar untuk memastikan ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, serta menjaga stabilitas harga di pasaran demi terwujudnya ketahanan pangan masyarakat. Kapolres […]

  • Polisi Ungkap Ladang Ganja di Bulukumba, Berawal dari Transaksi Lewat Instagram

    Polisi Ungkap Ladang Ganja di Bulukumba, Berawal dari Transaksi Lewat Instagram

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 235
    • 0Komentar

    BULUKUMBA, KBK – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil membongkar praktik peredaran sekaligus menemukan ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya transaksi mencurigakan di media sosial Instagram. Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menjelaskan bahwa pihak kepolisian awalnya memperoleh informasi terkait […]

  • Ketua DWP Sidrap Tekankan Pola Makan Sehat di Sekolah, Dorong Upaya Bersama Cegah Stunting

    Ketua DWP Sidrap Tekankan Pola Makan Sehat di Sekolah, Dorong Upaya Bersama Cegah Stunting

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 235
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rieskha Rahmat, tampil di hadapan ratusan siswa, guru, dan undangan pada kegiatan B2SA Goes to School di SDN 1 Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, Rabu (10/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya pola makan sehat, bergizi, dan seimbang sebagai langkah nyata dalam upaya […]

expand_less