Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabarkita.co.id.Surabaya. — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat. Kolaborasi ketiga pihak tersebut juga menjadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/2026).

PERINTIS 10 Hari dirancang dengan tiga pilar dan tahapan yang saling berkaitan, yakni verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari, serta penyelesaian permohonan di Kantah paling lama 5 hari. Di hadapan Bapenda, PPAT, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri Nusron menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” kata Menteri Nusron.

Selain percepatan proses, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron mendorong penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat integrasi secara daring sehingga proses pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat berlangsung lebih efektif. “Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Menteri Nusron menekankan kepada para PPAT agar pembuatan AJB dapat diselesaikan dalam waktu dua hari. Ia menyebut, kepatuhan terhadap standar waktu akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT, termasuk melalui pemberian apresiasi bagi PPAT yang mampu memberikan layanan tepat waktu.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada _reward_ bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.

Untuk Provinsi Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di dua Kantah, yakni Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang. Pada 24 September mendatang, tujuh Kantah lainnya ditargetkan turut menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan layanan tersebut secara bertahap hingga akhir 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, untuk memastikan keberhasilan PERINTIS 10 Hari, butuh perubahan cara kerja dari seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan. “Karena itu ini tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Setelah memberikan pengarahan dalam Rakor, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, dan Kepala Kantah Kota Surabaya II, Agung Basuki, meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Prosesi ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono; para kepala daerah se-Jawa Timur; serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak. (MW/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Efisiensi Tata Kelola Dokumen, Kominfo Sidrap Sosialisasikan Aplikasi Srikandi ke Operator SMP

    Tingkatkan Efisiensi Tata Kelola Dokumen, Kominfo Sidrap Sosialisasikan Aplikasi Srikandi ke Operator SMP

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK — Upaya mendorong digitalisasi administrasi terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi diberikan kepada operator SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sidrap, Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di UPT SMPN 2 Pangkajene ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas tata kelola dokumen […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Sidrap dan Tomohon Teken MoU Kerja Sama Perdagangan Komoditas Unggulan

    Perkuat Ketahanan Pangan, Sidrap dan Tomohon Teken MoU Kerja Sama Perdagangan Komoditas Unggulan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 428
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, resmi menjalin kerja sama antar daerah dalam bidang pemenuhan kebutuhan pangan strategis. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hyatt Hotel Makassar, Kamis (17/7/2025). Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam mendorong sinergi lintas daerah […]

  • Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti di Dua Taman Makam Pahlawan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti di Dua Taman Makam Pahlawan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 58
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang menggelar kegiatan karya bakti di dua lokasi, yakni Taman Makam Pahlawan (TMP) Massenrempulu dan TMP Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (12/8/2026). Kegiatan karya bakti tersebut melibatkan personel Kodim 1419/Enrekang, personel Polres Enrekang serta personel Dinas Sosial Kabupaten Enrekang. Kegiatan […]

  • Kompak dan Penuh Semangat, Sidrap Curi Perhatian di Karnaval Hari Jadi ke-357 Sulsel

    Kompak dan Penuh Semangat, Sidrap Curi Perhatian di Karnaval Hari Jadi ke-357 Sulsel

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang tampil mencuri perhatian dalam karnaval yang dirangkaikan dengan Jalan Santai Anti Mager dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Ahad (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dilepas langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman didampingi Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Ribuan peserta dari […]

  • Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

    Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di halaman Kantor Kejari Sidrap, disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam […]

  • UNIMEN Terapkan UAS Berbasis Proyek, Mahasiswa Pascasarjana Bangun Produk dan Model Bisnis Pendidikan

    UNIMEN Terapkan UAS Berbasis Proyek, Mahasiswa Pascasarjana Bangun Produk dan Model Bisnis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 87
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– – Ujian Akhir Semester (UAS) di Program Studi Magister Pendidikan Dasar Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) berlangsung dengan cara yang tidak lazim. Alih-alih mengerjakan soal tertulis di ruang kelas, mahasiswa justru mempresentasikan berbagai gagasan bisnis dan inovasi pendidikan melalui Mini Exhibition Ide Kewirausahaan Pendidikan yang digelar di Aula Kampus I UNIMEN, Jumat (24/7/2026). Pameran […]

expand_less