Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Kades Bone Terlibat Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Sidrap Tangkap Dua Pengedar Sabu

Oknum Kades Bone Terlibat Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Sidrap Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidenreng Rappang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Sabtu malam, 26 Juli 2025, tim Satresnarkoba berhasil membekuk dua pria pengedar sabu di Jalan Pengairan, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae. Salah satu tersangka merupakan kepala desa aktif dari Kabupaten Bone.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didi Sutikno Mugiarno, bersama Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar. Operasi dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Rappang menuju Pangkajene.

Setelah melakukan pembuntutan secara intensif, tim berhasil menghentikan kendaraan target dan melakukan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, dua pria berinisial AT (36) dan AA (41) diamankan. Belakangan terungkap, AA adalah oknum kepala desa aktif asal Bone.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan gram sabu dalam kemasan siap edar, dua unit telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Setelah kami pastikan ciri-ciri kendaraan, tim segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup signifikan,” ungkap IPTU Didi kepada awak media.

IPTU Didi juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang terhubung di luar wilayah hukum Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui IPTU Didi menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika: “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Sidrap. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa upaya penyelundupan narkotika tidak akan pernah mendapat tempat di Sidrap—baik oleh warga biasa maupun aparat desa. (GnD)


Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dominasi Club IMO Celebes, Sapu Bersih Podium X250cc di Yamaha Cup Race 2026 Sidrap

    Dominasi Club IMO Celebes, Sapu Bersih Podium X250cc di Yamaha Cup Race 2026 Sidrap

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 530
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Ajang balap bergengsi Yamaha Cup Race 2026 di Sirkuit Puncak Mario, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berlangsung meriah dan penuh persaingan ketat. Namun, sorotan utama tertuju pada performa gemilang Club IMO Celebes yang berhasil memborong seluruh podium di kelas X250cc. Dalam race yang berlangsung sengit, para pembalap IMO Celebes tampil dominan sejak awal […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Ketua PPDI Sidrap Hadiri Peringatan Harlah ke-20 dan Rakernas PPDI Tahun 2026 di Jakarta

    Ketua PPDI Sidrap Hadiri Peringatan Harlah ke-20 dan Rakernas PPDI Tahun 2026 di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Jakarta.– Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Salman, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-20 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI Tahun 2026 yang bertempat di Auditorium Utama (Balai Makarti Muktitama), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan. Salman Ketua PPDI Sidrap yang […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

    PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–, Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Enrekang, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah anak (Senin, 20 Juli 2026). Adapun hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kab. Enrekang, Ketua MUI Kab. Enrekang, Kepala KUA Se Kabupaten Enrekang, Kepala […]

  • Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggalnya Korban,

    Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggalnya Korban,

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 85
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Polres Enrekang melalui Unit I Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi di Barereng Dusun Kendenan Desa Kendenan Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang. Pada pelaksanaan Rekontruksi tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herman, S.H., didampingi Kanit Pidum Iptu Fadly […]

expand_less