Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sindikat Narkoba Antarprovinsi Terbongkar di Parepare, Polisi Sita 44 Kg Sabu

Sindikat Narkoba Antarprovinsi Terbongkar di Parepare, Polisi Sita 44 Kg Sabu

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 421
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PARE-PARE, KBK – Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil membongkar sindikat narkoba antarprovinsi dengan barang bukti fantastis: 44 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh asal Tiongkok. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2025 di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait adanya peredaran narkoba besar-besaran yang masuk melalui jalur laut. Tersangka berinisial AA, warga asal Kalimantan Timur, ditangkap sesaat setelah turun dari KM Aditya yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (5/9/2025).

“Barang bukti sabu seberat 44 kilogram itu dikemas dalam 44 bungkus teh merek Guangying Wan. Tersangka mengaku hanya kurir, dijanjikan upah Rp88 juta untuk sekali pengantaran,” jelas Indra dalam konferensi pers, Kamis (18/9).


Parepare Dijadikan Jalur Transit Sindikat

Penangkapan ini membuka fakta mencengangkan: Parepare kini dijadikan jalur transit baru sindikat narkoba internasional. Letak strategis kota dengan pelabuhan yang ramai aktivitas logistik membuat jaringan kriminal mencoba memanfaatkan celah distribusi.

Jika penyelundupan ini berhasil, sabu tersebut bisa beredar ke berbagai wilayah di Sulawesi bahkan Indonesia bagian timur. Nilai ekonominya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, setara dengan jutaan dosis siap edar yang berpotensi menghancurkan generasi muda.

“Bayangkan, berapa banyak nyawa yang bisa hancur jika barang ini beredar. Ini bukan sekadar kriminalitas, tapi ancaman terhadap masa depan bangsa,” ujar seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.


Hukuman Berat Mengintai Kurir

Tersangka AA kini ditahan di Mapolres Parepare dan dijerat Pasal 114 serta Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Aparat masih memburu pemilik barang dan aktor intelektual di balik sindikat ini yang identitasnya masih misterius.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut jaringan ini hingga ke akar. “Kami tidak akan berhenti pada kurir. Pemodal dan pengendali jaringan akan terus kami buru,” tegas Indra.


Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Pemerhati sosial di Parepare mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya urusan aparat, tetapi juga tanggung jawab keluarga, sekolah, dan lingkungan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Edukasi bahaya narkoba harus masuk sejak dini, agar anak-anak muda tidak tergoda oleh jebakan sindikat,” kata seorang aktivis pemuda.


Perang Panjang Melawan Narkoba

Pengungkapan 44 kilogram sabu di Parepare menunjukkan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar, tetapi juga jalur transit peredaran narkoba internasional. Sindikat terus mencari celah, terutama jalur laut yang dinilai lebih aman.

Namun keberhasilan Polres Parepare ini juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak bandar. Perang melawan narkoba jelas belum selesai, dan sinergi lintas sektor—pemerintah, aparat, dan masyarakat—menjadi kunci menghadang ancaman yang kian nyata. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Enrekang Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Massenrempulu

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Enrekang Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Massenrempulu

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Enrekang menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Selasa (23/6/2026). Kegiatan berlangsung penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa dan negara. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres […]

  • Bupati dan Kapolres Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kelancaran SKCK 2.400 PPPK Paruh Waktu

    Bupati dan Kapolres Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kelancaran SKCK 2.400 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 2.400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini tengah menjalani proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Proses tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. Keduanya hadir langsung memberikan arahan dan semangat kepada para […]

  • 9 Anak Buah Sobis Divonis 5 Tahun Penjara, Bos Masih Buron, Pengacara Banding

    9 Anak Buah Sobis Divonis 5 Tahun Penjara, Bos Masih Buron, Pengacara Banding

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 706
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada sembilan terdakwa sindikat penipuan daring kelompok Sobis, dalam sidang putusan yang berlangsung Selasa, 10 Juni 2025. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun enam bulan. Sindikat ini terbukti menjalankan aksi penipuan berkedok jual beli sepeda motor melalui Facebook, dengan […]

  • Kasat Samapta Polres Enrekang Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD

    Kasat Samapta Polres Enrekang Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 25
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Kasat Samapta Polres Enrekang, AKP Agung Yulianto, S.H., M.H., memimpin apel persiapan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Enrekang. Dalam arahannya, AKP Agung Yulianto menekankan kepada seluruh personel yang namanya tercantum dalam Surat Perintah (Sprin) agar melaksanakan tugas sesuai dengan perintah dan arahan pimpinan. Ia juga mengingatkan […]

  • Satgas TMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

    Satgas TMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID_ Satgas TMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang menggelar penyuluhan bahaya narkoba sebagai salah satu sasaran nonfisik Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), kepada Siswa-siswi MTs DDI Malgawi Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (20/07/2026). Pembawa materi penyuluhan, Kapolsek Cempa Iptu Hamka, S. Pd., menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan […]

  • Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar di Baraka

    Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar di Baraka

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 91
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka menyambut HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-81, Kodim 1419/Enrekang melalui Koramil 1419-03/Baraka menggelar kegiatan Karya Bakti berupa pembersihan lingkungan Pasar Citra Baraka, Kelurahan Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, pada Jumat (11/09/2026). Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum masyarakat, sekaligus mempererat […]

expand_less