KPMP Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penipuan oleh Oknum Pegawai BNI Pinrang
- account_circle Haji Bintang
- calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
- visibility 283
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PINRANG, KABARKITA – Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) secara resmi menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Pinrang.
Ketua KPMP, Syamsul, menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya sejumlah korban yang diduga telah mengalami kerugian akibat tindakan oknum tersebut. Menurutnya, ketidaktegasan dalam menangani kasus ini berpotensi menimbulkan korban tambahan serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.
“Kami menuntut agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Penegakan hukum yang tegas sangat penting demi menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan,” tegas Syamsul dalam keterangannya kepada media.
KPMP juga menyampaikan bahwa mereka siap mengambil langkah aksi damai secara konstitusional apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan dan tindakan konkret dari pihak berwenang terhadap penanganan kasus ini.
Melalui pernyataan ini, KPMP berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, adil, dan profesional demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat (HBD).
- Penulis: Haji Bintang

Saat ini belum ada komentar